Pimpinan HKBP bertemu dengan Menteri Agraria Dan Pertanahan/ Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil. Pertemuan ini berlangsung dalam rangka penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang Jl Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Mei 2022.
Ompu i Ephorus HKBP Pdt Dr Robinson Butarbutar didampingi oleh Sekretaris Jenderal HKBP Pdt Dr. Victor Tinambunan dan 4 Praeses Jabodetabek yakni Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt Bernard Manik, Praeses HKBP Distrik XIX Bekasi Pdt Mangatur Manurung, Praeses HKBP Distrik XXI Banten Pdt Juniaster Hutauruk dan Praeses HKBP Distrik XXVIII Deboskab Pdt Nekson Simanjuntak. Hadir juga mendampingi Ephorus yakni Dr David Tobing (Ketua Badan Advokasi HKBP), Ronsen Pasaribu (Anggota Badan Pemulihan Aset HKBP), Ev. Anita Gizelle Lubis (Ketua Konferensi Perempuan HKBP), Pdt. Janrio F. Siagian (Sekhus Ephorus) dan Pdt. Joseph Butarbutar (Sekdis Banten).
Pertemuan ini membahas tentang upaya percepatan pengurusan dan pendaftaran aset HKBP dalam bidang legalitas tanah secara khusus.
Ompu i Ephorus HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar menyampaikan beberapa sengketa tanah yang sedang dihadapi oleh HKBP, baik di tingkat pusat dan lokal.
Sedangkan empat Praeses yang hadir yakni Distrik Jakarta, Bekasi, Banten dan Deboskab juga menyampaikan beberapa sengketa tanah yang terjadi di distrik masing-masing. Terutama Distrik Bekasi yang mengalami pergumulan dalam pengurusan izin mendirikan bangunan terkait juga dengan persoalan tanah.
Praeses Pdt Mangatur Manurung dalam konteks pergumulan Bekasi membahas tentang upaya balik nama kepemilikan tanah HKBP yang kebanyakan masih menggunakan nama pribadi. Menteri Sofyan Djalil merespon dengan sangat baik dan menyarankan agar HKBP terutama Distrik mengadakan workshop dengan mengundang kementerian baik secara onsite maupun online.
Dalam pertemuan ini pihak kementerian Menteri Sofyan A. Djalil didampingi oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang, yang juga adalah Ketua Pengurus Yayasan Universitas HKBP Nommensen serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.
Dalam pertemuan ini untuk menindaklanjuti MoU kedua belah pihak disepakati juga pentingnya edukasi oleh pihak kementerian kepada HKBP perihal prosedur pengurusan sertifikat tanah.
Pertemuan diakhiri dengan foto bersama dengan simbolisasi tahun kesehatian HKBP 2022.
Horas HKBP.
(sumber: hkbp.or.id & distrik19bekasi.org)